Pelita News Kabupaten Cirebon
Pada Senin ( 27/7/26 ) bertempat diaula kantor Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon telah dilaksanakan Rapat Koordinasi ( Rakor ) persiapan penertiban bangunan liar ( Bangli ) di Sepadan Sungai dan Sepadan Jalan Kenanga – Plumbon yang dihadiri oleh Perwakilan Dinas PUTR dan Satpol PP Kabupaten Cirebon, Plt. Camat Plumbon, Tadi Aryadi, ST, MM, Kapolsek Depok, Danramil 0620 – 07/Plumbon, unsur Pemerintah Kecamatan Plumbon, perwakilan dari Kelurahan Kenanga, Desa Getasan, Desa Kejuden, Desa Lurah, Desa Purbawinangun, Desa Marikangen, Desa Plumbon, Satpol PP Kecamatan serta pemangku kepentingan lainnya.
Ditemui Journalist Harian Pelita News, diruang kerjanya, Plt. Camat Plumbon, Tadi Aryadi, ST, MM, menjelaskan bahwa Rakor ini diselenggarakan oleh Dinas PUTR dan Satpol PP Kabupaten Cirebon, kantor kecamatan Plumbon hanya sebagai tempat pelaksanaan kegiatan ” Rakor ini sebagai langkah awal dalam mempersiapkan penertiban bangunan liar ( bangli ) yang berdiri dikawasan sempadan sungai dan sempadan jalan Kenanga – Plumbon ” jelasnya.
Intinya Rapat Koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi, menyusun langkah teknis serta memperkuat koordinasi lintas sektor agar proses penertiban nanti dapat berjalan tertib, aman dan sesuai dengan peraturan perundang – undangan ” tegasnya.
Dalam Rakor ini dibahas sejumlah aspek penting mulai dari pendataan bangunan yang berada dikawasan sempadan, mekanisme penyampaian sosialisasi kepada masyarakat ” langkah ini dilakukan sebagai upaya dalam mengembalikan fungsi sempadan sungai dan sempadan jalan agar tetap sesuai peruntukannya ” kata Plt. Camat Tadi Aryadi.
Kami berharap pelaksanaan penertibannya nanti mengedepankan pendekatan yang humanis, komunikatif dan persuasif kepada masyarakat melalui sosialisasi, penyampaian surat pemberitahuan kepada pemilik atau penghuni bangunan dan kemudian pemberian kesempatan kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum dilakukan tindakan penertiban, ucapnya.
Kegiatan Rakor ini juga dilaksanakan sebagai upaya penegakan peraturan perundang – undangan, menjaga fungsi sempadan sungai dan jalan serta mewujudkan ketertiban, keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas maupun sistem drainase, ujar Plt. Camat, Tadi Aryadi.
Kami akan terus melaksanakan koordinasi lintas sektor guna memastikan pelaksanaan penertiban berjalan aman dan tertib serta akan terus berkoordinasi dan konsultasi ke yang berwenang atau dinas terkait agar dari penertiban ini ada solusi ” saya berharap khususnya untuk diwilayah Plumbon situasi terkendali dan kondusif ” pungkasnya. ( Nurzaman )














