• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Mei 8, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Residivis Jebol Kaca Mobil di Indramayu Ditangkap Polisi

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Desember 4, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Residivis Jebol Kaca Mobil di Indramayu Ditangkap Polisi
    0
    BERBAGI
    19
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News I Indramayu – Seorang residivis inisial H alias Cudit (42 tahun) warga Desa Jatisawit, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, diringkus polisi dari Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu. Cudit ini diketahui pelaku pecah kaca di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Indramayu.

     

    Terakhir aksi pencuriannya dilakukan di parkiran depan kantor Puskesmas Desa Tambi Lor, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, terhadap mobil korban bernama H. Tarsipan penduduk Desa Tugu Kidul, Kecamatan Sliyeg.

     

    Penangkapan tersangka bermula laporan korban kepada aparat Kepolisian setempat. Polisi yang mendapatkan laporan lalau mendatangi TKP dan meminta keterangan saksi termasuk pemilik kendaraan. Dari keterangan ini polisi akhirnya berhasil menangkap Cudit.

     

    Kapolres Indramayu, AKBP M Fajar Gemilang didampingi Kasat Reskrim AKP M Arwin Bachar dalam jumpa pers Kamis (4/11/2025) mengatakan tentang pengungkapan tersebut.

     

    Menurut dia, modus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pelaku yakni dengan cara hunting atau mencari sasaran berupa mobil yang sedang terparkir tanpa pengawasan. Setelah itu pelaku melihat bahkan mengintip kaca mobil untuk mencari barang berharga yang ada pada mobil target. Setelah menemukan dan melihat barang yang ada didalam mobil, pelaku memecahkan kaca mobil incarannya menggunakan plat besi.

     

    “Setelah itu pelaku mengambil barang berharga yang ada di dalam mobil untuk dikuasai dengan cara membawa kabur hasil jarahannya,” beber Fajar.

     

    Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario yang diduga sebagai alat transportasi dalam menjalankan kejahatannya. Satu buah plat besi ukuran +32 cm, satu buah helm merk INK warna hitam, satu potong hoodie warna merah dan hitam bertuliskan SAMEXOY serta satu potong celana panjang jeans merk wrangler warna biru muda.

     

    “Karena perbuatannya, tersangka terancam masuk penjara sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun,” ujarnya.

     

    Meski begitu, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna meringkus pelaku lainnya yang diduga ikut serta dalam kejahatanya. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayuKota Cirebon
    Sebelumnya

    Polisi Indramayu Ringkus Puluhan Pengedar Narkoba, Barang Bukti  Sabu 128, 54 gram dan Ribuan OKT

    Berikutnya

    Koperasi merah putih Desa Cisaat Akan Sejahterakan Masyarakat 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Koperasi merah putih Desa Cisaat Akan Sejahterakan Masyarakat 

    Koperasi merah putih Desa Cisaat Akan Sejahterakan Masyarakat 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    Mei 4, 2026
    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Mei 3, 2026
    PT AWI dan PT DDMI Beri Bantuan Kaki Palsu dan Kursi Roda kepada Atlet NPCI Indramayu

    PT AWI dan PT DDMI Beri Bantuan Kaki Palsu dan Kursi Roda kepada Atlet NPCI Indramayu

    Mei 8, 2026
    Tawuran Pelajar di Indramayu Renggut Nyawa, Lima Pelaku Ditangkap

    Tawuran Pelajar di Indramayu Renggut Nyawa, Lima Pelaku Ditangkap

    Mei 7, 2026
    Polres Indramayu Luruskan Isu Miring Penangkapan Dua Pelaku Pembunuh Satu Keluarga di Paoman

    Polres Indramayu Luruskan Isu Miring Penangkapan Dua Pelaku Pembunuh Satu Keluarga di Paoman

    Mei 7, 2026
    Perempuan Penyapu Koin di Jembatan Sewo Meninggal Tertabrak Truk

    Perempuan Penyapu Koin di Jembatan Sewo Meninggal Tertabrak Truk

    Mei 7, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Sinergi Program SOLIDER, Camat Lemahabang Wadahi Difabel Gagas Kafe Inklusif untuk Kemandirian Ekonomi

      Sinergi Program SOLIDER, Camat Lemahabang Wadahi Difabel Gagas Kafe Inklusif untuk Kemandirian Ekonomi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • HMI Komisariat Se-UGJ Raya Apresiasi Langkah Cepat Polres Cirebon Kota Terkait Kasus Pembacokan Kader di Drajat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dukung Polresta Cirebon, FORMASI Kawal Tuntas Dugaan Skandal Rp55 Miliar APBD

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • PT AWI dan PT DDMI Beri Bantuan Kaki Palsu dan Kursi Roda kepada Atlet NPCI Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Diklaim Milik Keluarga, Ahli Waris Merasa Dirugikan Lokasi Tanah Atas Nama Gedah Kastewi Masuk Site Plan Perumahan 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,296)
    • EKONOMI & BISNIS (310)
    • INDRAMAYU (5,235)
    • INFORMASI (555)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,889)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,039)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (400)

    Berita Terbaru

    PT AWI dan PT DDMI Beri Bantuan Kaki Palsu dan Kursi Roda kepada Atlet NPCI Indramayu

    PT AWI dan PT DDMI Beri Bantuan Kaki Palsu dan Kursi Roda kepada Atlet NPCI Indramayu

    Mei 8, 2026
    Tawuran Pelajar di Indramayu Renggut Nyawa, Lima Pelaku Ditangkap

    Tawuran Pelajar di Indramayu Renggut Nyawa, Lima Pelaku Ditangkap

    Mei 7, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk