Pelita News Kabupaten Cirebon
Pemerintah Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi ( Monev ) terhadap realisasi Dana Desa ( DD ) Tahap II Tahun Anggaran 2025 di desa Cikalahang pada Rabu ( 22/10/25 ).
Kegiatan Monev ini dipimpin langsung oleh Camat Dukupuntang Adang Suryana, S.Sos, didampingi oleh tim kecamatan yang terdiri dari Kasi Pemerintahan Risian Riyandi, Kasi Ekbangsos Nana Surana dan tim kecamatan Dukupuntang lainnya serta pendamping desa, dihadiri juga Kuwu Cikalahang Kusnan dan perangkat desa.
Camat Dukupuntang Adang Suryana menjelaskan pada Journalist Harian Pelita News, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan pelaksanaan pembangunan desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta penggunaan Dana Desa tepat sasaran dan transparan, jelasnya.
Dalam pelaksanaan Monev, tim kecamatan Dukupuntang melakukan pengecekan terhadap administrasi keuangan, dokumen perencanaan, laporan realisasi kegiatan, serta hasil fisik pembangunan di lapangan, tegasnya.
Kegiatan Monev merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan Dana Desa ” monitoring dan evaluasi ini dilakukan bukan hanya untuk memastikan realisasi keuangan sesuai aturan, tetapi juga untuk mendorong akuntabilitas dan meningkatkan kualitas pembangunan di tingkat desa ” ujar Camat Adang Suryana.
Saya mengapresiasi kinerja pemerintah desa Cikalahang yang telah berupaya melaksanakan kegiatan pembangunan dengan baik ” namun demikian, saya mengingatkan agar seluruh aparatur desa terus meningkatkan tertib administrasi serta memperhatikan aspek pelaporan kegiatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan ” ucapnya.
Hasil dari kegiatan Monev ini nantinya akan menjadi dasar dan bahan evaluasi bagi Pemerintah Kecamatan Dukupuntang dalam perencanaan tahun anggaran berikutnya ” dengan terlaksananya Monev ini, diharapkan penggunaan Dana Desa di Kecamatan Dukupuntang termasuk didesa Cikalahang semakin efektif, efisien dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa ” tutup Camat Dukupuntang Adang Suryana. ( Nurzaman )















