Pelita News | Indramayu – Asik nongkrong di luar saat jam pelajaran, sekelompok pelajar dari beberapa sekolah di Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, terjaring razia gabungan yang digelar pada Selasa (29/7/2025).
Razia ini digelar oleh Polsek Bongas bekerja sama dengan Satpol PP setelah menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas sejumlah pelajar yang bolos sekolah dan meresahkan warga.
“Razia ini kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengajak para pelajar kembali pada kedisiplinan,” ujar Kapolsek Bongas, Iptu Fahrudin, mewakili Kapolres Indramayu AKBP M. Fajar Gemilang.
Saat patroli berlangsung, petugas mendapati sejumlah pelajar tengah berkumpul di pinggir jalan dan bahkan di rumah warga—padahal seharusnya mereka sedang berada di sekolah. Para pelajar tersebut kemudian diamankan ke kantor Polsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Kami minta mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama,” jelas Fahrudin.
Setelah diberikan arahan dan pembinaan, para siswa akhirnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Dalam proses tersebut, petugas juga menyampaikan pesan moral agar para pelajar lebih menghargai perjuangan orang tua mereka dalam menyekolahkan anak-anaknya.
“Semoga pembinaan ini bisa membuka hati mereka, bahwa kasih sayang dan jerih payah orang tua jangan disia-siakan hanya karena bolos sekolah,” pungkas Fahrudin.@Safaro















