IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, September 15, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Diduga Terlibat Kasus TPPO, Seorang Wanita di Indramayu Diamankan Polisi

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 3, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Diduga Terlibat Kasus TPPO, Seorang Wanita di Indramayu Diamankan Polisi
    0
    BERBAGI
    24
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Pelita News I Indramayu – TS (65), warga kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Indramayu. Dia diduga melakukan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke negara kawasan Timur Tengah.

     

    Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan polisi tertanggal 9 Agustus 2023.

     

    “Tersangka perempuan berinisial TS (65), warga Kecamatan Juntinyuat, diduga kuat memberangkatkan dua perempuan ke Arab Saudi, yang notabene merupakan negara tujuan yang sedang diberlakukan moratorium penempatan PMI perseorangan,” ujar Arwin.

     

    Dia juga menjelaskan, perekrutan korban dilakukan sejak Desember 2022 hingga Maret 2023. Korban dijanjikan proses keberangkatan cepat, gaji sebesar 1.200 Riyal, serta uang fit senilai Rp7 juta.

     

    Sala satu korban, Wasinah binti Sumali Kadi, meninggal dunia di Arab Saudi setelah diduga mengalami penganiayaan oleh majikan.

     

    Sementara satu korban lainnya, Ica binti Caskim, berhasil dipulangkan setelah mengalami sakit selama bekerja di sana. “Korban diberangkatkan melalui Bandara Juanda Surabaya dan diserahkan kepada agen di Jakarta. Keduanya diberangkatkan tanpa melalui prosedur resmi sesuai aturan penempatan PMI,” jelasnya.

     

    Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen identitas para korban, buku paspor, tiket pesawat, surat-surat dari Kementerian Luar Negeri RI, serta catatan administrasi milik tersangka.

     

    Tersangka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan/atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau seumur hidup jika mengakibatkan kematian.

     

    Ditempat yang sama Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. @safaro

    .

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Tolak Pengosongan Gedung GPI, Ratusan Wartawan Geruduk Pendopo Indramayu 

    Berikutnya

    Tolak Pengosongan Gedung GPI, Ratusan Wartawan Geruduk Pendopo Indramayu 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Tolak Pengosongan Gedung GPI, Ratusan Wartawan Geruduk Pendopo Indramayu 

    Tolak Pengosongan Gedung GPI, Ratusan Wartawan Geruduk Pendopo Indramayu 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    April 20, 2026
    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    September 2, 2026
    Tempa Disiplin dan Kepemimpinan Siswa, SMK Dwi Bhakti Ciledug Sukses Gelar LDKS

    Tempa Disiplin dan Kepemimpinan Siswa, SMK Dwi Bhakti Ciledug Sukses Gelar LDKS

    September 3, 2026
    Pemkab Indramayu Hadirkan Harapan Baru melalui Rutilahu

    Pemkab Indramayu Hadirkan Harapan Baru melalui Rutilahu

    September 14, 2026
    Kodim Indramayu Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran di Eretan Wetan

    Kodim Indramayu Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran di Eretan Wetan

    September 14, 2026
    Warga Sigong Cirebon Diduga Jadi Korban Tragedi Kapal Virgo, 128 Orang Masih Dicari

    Warga Sigong Cirebon Diduga Jadi Korban Tragedi Kapal Virgo, 128 Orang Masih Dicari

    September 14, 2026
    Penyegaran Organisasi, Polres Indramayu Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

    Penyegaran Organisasi, Polres Indramayu Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

    September 14, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Penyegaran Organisasi, Polres Indramayu Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

      Penyegaran Organisasi, Polres Indramayu Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Warga Sigong Cirebon Diduga Jadi Korban Tragedi Kapal Virgo, 128 Orang Masih Dicari

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Monitoring Latihan, KONI Indramayu Targetkan Silat 1 Emas dan JKS 3 Emas

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMK Samudra Nusantara Astanajapura Gelar Perkemahan di Bumi Perkemahan Sadamantra Kuningan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kodim Indramayu Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran di Eretan Wetan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,924)
    • EKONOMI & BISNIS (330)
    • INDRAMAYU (5,475)
    • INFORMASI (588)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,263)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,087)
    • KUNINGAN (146)
    • MAJALENGKA (77)
    • NASIONAL (649)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (765)
    • TEKNOLOGI (99)
    • Uncategorized (864)

    Berita Terbaru

    Pemkab Indramayu Hadirkan Harapan Baru melalui Rutilahu

    Pemkab Indramayu Hadirkan Harapan Baru melalui Rutilahu

    September 14, 2026
    Kodim Indramayu Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran di Eretan Wetan

    Kodim Indramayu Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran di Eretan Wetan

    September 14, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk