• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, April 17, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    DPRD Indramayu Sampaikan Empat Raperda

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    April 14, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    DPRD Indramayu Sampaikan Empat Raperda
    0
    BERBAGI
    39
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

     

    Pelita News I Indramayu – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Indramayu menyampaikan hasil kajian empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas tahun 2025. Hasil kajian itu disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (14/04/2025).

     

    Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Amroni ini dihadiri Bupati Indramayu, Lucky Hakim.

     

    Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Indramayu, Dalam, menyampaikan hasil kajian terhadap empat Raperda. Ketiga Raperda dinyatakan siap untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan di Panitia Khusus, sedangkan satu Raperda perlu pendalaman lebih lanjut.

     

    “Kami telah melakukan pembahasan dan kajian mendalam bersama tim asistensi, OPD, dan pihak terkait lainnya. Tiga Raperda telah memenuhi kelengkapan baik secara yuridis, filosofis maupun sosiologis,” ujarnya.

     

    Salah satu Raperda yang menjadi fokus adalah Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Evaluasi dari Kemendagri dan Kemenkeu mendorong dilakukan penyesuaian sesuai dengan ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023.

     

    Raperda tentang Pemerintahan Desa dinilai penting untuk menyederhanakan regulasi dan menciptakan pedoman yang komprehensif. Sehingga desa-desa memiliki aturan yang jelas dan tidak tumpang tindih, agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif.

     

    Dalam hal pengelolaan sampah, kata dia, Raperda yang diajukan mengusung pendekatan ramah lingkungan dan berbasis sumber daya. Menjadikan sampah sebagai potensi, bukan sekadar masalah. Ini bagian dari komitmen pemerintah kabupaten terhadap kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.

     

    Sementara mengenai Raperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2020, Ketua Bapemperda menyatakan belum bisa dilanjutkan ke pembahasan pansus karena dokumen pendukung belum lengkap.

     

    “Kami meminta agar Bupati atau OPD pengusul hadir langsung menjelaskan maksud, tujuan, dan arah perubahan yang diinginkan,” ujar H. Dalam.

     

    Pada akhir rapat, DPRD Kabupaten Indramayu juga menetapkan perubahan pimpinan dan anggota Bapemperda yang berlaku sejak 14 April 2025. H. Dalam ditetapkan sebagai Ketua Bapemperda dan Ali Fikri sebagai Sekretaris. Keputusan ini dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Ali Fikri.

     

    Pemerintah Kabupaten Indramayu menyambut baik hasil rapat tersebut dan akan menindaklanjuti hasil kajian dengan melengkapi dokumen serta mempercepat koordinasi lintas OPD agar pembahasan Raperda berjalan lancar di tingkat selanjutnya.

     

    Sementara itu, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan Bapemperda dalam proses pembentukan regulasi ini. Dia menegaskan, pemerintah daerah akan terus mendukung upaya penguatan regulasi demi pelayanan publik yang lebih baik.

     

    “Kami sangat menghargai sinergi antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti hal-hal yang belum lengkap, termasuk penyampaian penjelasan dan naskah akademik terkait perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2020,” ujarnya. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Desa Arjawinangun Bagikan BLT DD Tahap Pertama Pada Puluhan Warga

    Berikutnya

    Bupati dan DPRD  Tandatangani Persetujuan Bersama Perubahan Propemperda 2025

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Bupati dan DPRD  Tandatangani Persetujuan Bersama Perubahan Propemperda 2025

    Bupati dan DPRD  Tandatangani Persetujuan Bersama Perubahan Propemperda 2025

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    DKM Masjid Al-Karomat Singaraja Kembali Gelar Santunan THR untuk Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    DKM Masjid Al-Karomat Singaraja Kembali Gelar Santunan THR untuk Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    Maret 17, 2026
    Terlibat Penimbunan BBM, Wanita di Indramayu Diamankan Polisi

    Terlibat Penimbunan BBM, Wanita di Indramayu Diamankan Polisi

    April 16, 2026
    BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

    BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

    April 16, 2026
    Otomasi Cuan dengan AI, Dispara Dorong Pelaku Ekraf Naik Kelas

    Otomasi Cuan dengan AI, Dispara Dorong Pelaku Ekraf Naik Kelas

    April 16, 2026
    CV Seruni Jaya Abadi Kebut Pembangunan Saluran Drainase Ruas Jalan Lemahabang – Leuwidinding

    CV Seruni Jaya Abadi Kebut Pembangunan Saluran Drainase Ruas Jalan Lemahabang – Leuwidinding

    April 16, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

      BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Otomasi Cuan dengan AI, Dispara Dorong Pelaku Ekraf Naik Kelas

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • CV Seruni Jaya Abadi Kebut Pembangunan Saluran Drainase Ruas Jalan Lemahabang – Leuwidinding

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Korban Dipaksa Live Streaming Tak Senonoh, Dua Tersangka Diamankan Polisi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,172)
    • EKONOMI & BISNIS (303)
    • INDRAMAYU (5,187)
    • INFORMASI (543)
    • Jawa Tengah (407)
    • KABUPATEN CIREBON (5,822)
    • KESEHATAN (76)
    • KOTA CIREBON (1,028)
    • KUNINGAN (129)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (624)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (692)
    • TEKNOLOGI (82)
    • Uncategorized (318)

    Berita Terbaru

    Terlibat Penimbunan BBM, Wanita di Indramayu Diamankan Polisi

    Terlibat Penimbunan BBM, Wanita di Indramayu Diamankan Polisi

    April 16, 2026
    BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

    BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

    April 16, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk