Pelita News I Indramayu – Sugi Purnamawati (32 tahun), wanita asal Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, kini sudah pulang kembali di kampung halamannya. Kepulangannya, berawal viralnya sebuah video berisikan seorang wanita menangis meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto di media sosial untuk segera dipulangkan dari negara China.
Dalam video tersebut, Sugi Purnamawati menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tertahan di negara China. Dia nekat pergi ke negara Cina karena sebelum menikah dengan suami sirinya, dia di iming-imingi kesejahteraan untuk kebutuhan keluarganya.
Namun kenyataannya, iming-iming itu tak kunjung datang. Bukan itu saja, dia juga mendapat perlakuan kurang baik oleh suami sirinya itu. Hingga menjadi korban TPPO dengan modus pengantin pesanan asal China.
Akhirnya, korban membuat rekaman video meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto agar dirinya diselamatkan dengan suara menangis.
Setelah rekaman video viral, dibantu Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia (DPN-SBMI), Sugi tiba di tanah air pada Minggu dini hari tadi kemarin.
Sugi mengatakan, dirinya menjadi korban TPPO dengan modus pengantin pesanan dengan pria asal China. Dengan pria berkebangsaan China itu, dia sebelumnya melakukan nikah siri di Indonesia. Setelah itu oleh suami sirinya, Sugi diajak ke China dengan iming-iming jaminan semua kebutuhan keluarga di Indramayu. Namun sesampainya di negara China, Sugi justru diperlukan kurang baik, apa yang dijanjikan mantan suami sirinya tersebut tak sesuai dengan apa yang diharapkannya.
“Saya akhirnya membuat video itu meminta pak Presiden Prabowo untuk membantu memulangkan ke Indramayu,” kata dia dikediamannya, Selasa (18/02/2025).
Sementara itu, Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu, Akhmad Jaenuri
menuturkan, korban Sugi pada awal mula kenal dengan suami sirinya itu melalui aplikasi Tiktok dan kemudian korban berangkat melalui agensi illegal dari daerah Singkawang Kalimantan.
Ia menegaskan, korban TPPO dengan modus pengantin pesanan asal negeri China harus diusut tuntas.
“Dari kasus ini kami meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut dan menangkap serta mengadili para sindikat pengantin pesanan. Hal tersebut bertujuan agar kasus serupa tidak kembali terjadi terhadap perempuan asal Indonesia,” pintanya. @safaro















