Pelita News I Indramayu – PT KPI RU VI Balongan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu berkomitmen untuk melindungi aset negara. Hal itu terungkap saat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Arief Indra Kusuma Adi beserta jajarannya melakukan kunjungan silaturahmi ke Kolang Balongan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi di Kilang Balongan, belum lama ini.
General Manager (GM) RU VI Balongan, Yulianto Triwibowo menyampaikan, Kilang Pertamina Internasioal Unit VI Balongan adalah bagian dari PT Pertamina (Persero) yang merupakan BUMN tentunya saham terbesarnya dimiliki oleh negara. Aset yang dimiliki dan dipergunakan bertujuan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada negara untuk kemakmuran masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada Kejari Indramayu yang selama ini telah memberikan asistensi hukum kepada Kilang Balongan sehingga kegiatan bisnis yang kami jalankan tetap dalam koridor hukum yang berlaku,” ucap Yulianto dalam keterangannya, Minggu (24/11/2024).
Sinergi bersama dalam koordinasi dan kerja sama ini kata dia, penting untuk terus ditingkatkan agar memberikan kepastian hukum kepada para pekerja agar dapat fokus bekerja dan bertugas untuk bangsa dan negara dalam pemenuhan energi negeri.
Sementara itu, Kajari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi menekankan bahwa Kejari Indramayu dan Kilang Balongan mempunyai kepentingan yang sama dalam melindungi aset negara yang ada di Kilang Balongan.
“Kami turut berterima kasih atas kepercayaan dan kerja samanya, semoga sinergi ini dapat terus ditingkatkan dan memberikan manfaat yang sebesarnya-besarnya untuk bangsa dan negara serta masyarakat,” ucapnya.
Kegiatan lawatan tersebut kemudian diakhiri dengan tur pabrik ke dalam Kilang Balongan yang diikuti oleh General Manager beserta Tim Manajemen dan Kejari Indramayu beserta jajarannya. @safaro















