• Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, Agustus 18, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Terobos Palang Pintu, Mobil Damkar Temper Lokomotif di Indramayu

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 2, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Terobos Palang Pintu, Mobil Damkar Temper Lokomotif di Indramayu
    0
    BERBAGI
    79
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News I Indramayu – Kereta Api (KA) 2526 (Limas dan Cargo) Relasi Kampung Bandan-Kalimas tertemper mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemkab Indramayu, di JPL 93 (JPL dijaga) km 138+2/3 jalur hulu emplasemen Stasiun Haurgeulis, Selasa (2/7/2024) pagi. Mobil tersebut menerobos pintu perlintasan JPL 93 yang sudah tertutup.

    Imbas KA tertemper itu, perjalanan KA 2526 (Limas dan Cargo) terganggu dan terjadi keterlambatan selama 27 menit dan KA 2502 lambat 35 menit. Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun Lokomotif ditemukan kerusakan pada lampu kabut sebelah kanan pecah dan tangga lok kabin belakang bengkok.

    “Jam 05:16 mobil derek datang di lokasi, selanjutnya dilakukan proses evakuasi mobil damkar agar preipal (rel batas akhir kereta api berhenti) aman dari jalur KA dan jam 05:52 138+2/3 jalur hulu dinyatakan aman preipal,” kata Manager Humas Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul dalam keterangan resminya.

    Dijelaskan, semua kendaraan harus berhenti dan mendahulukan kereta api yang akan melintas di perlintasan sebidang. Ketentuan tersebut juga berlaku bagi mobil pemadam kebakaran, ambulans yang sedang mengangkut orang sakit, maupun kendaraan prioritas lainnya. Hal ini sambungnya, telah tercantum dalam Pasal 124 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

    “Pengguna jalan termasuk pemadam kebakaran dan ambulans harus mendahulukan perjalanan kereta api, sebab kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba,” jelasnya.

    Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, kata dia pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

    Selain itu, Pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) mengatur, pengendara di perlintasan sebidang wajib melakukan hal-hal sebagai berikut:

    1. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain

    2. Mendahulukan kereta api

    3. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

    Lantaran kereta api harus didahulukan, KAI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan menyeberangi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada.

    Mengapa Kereta Lebih Didahulukan

    Meskipun tidak termasuk dalam kendaraan prioritas seperti mobil pemadam kebakaran atau ambulans, namun kereta api tetap harus didahulukan di jalan.

    Kereta api memiliki posisi yang unik untuk diprioritaskan, karena kereta api tidak hanya mengangkut penumpang atau barang, tetapi juga berperan dalam memperlancar transportasi massal yang penting bagi perekonomian dan mobilitas masyarakat.

    Berdasarkan Pasal 124 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), diatur bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api saat berada di perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan.

    Hal ini juga menyangkut keselamatan semua orang yang menggunakan jalan. Pentingnya mendahulukan kereta api ini terkait dengan kecepatan dan ukuran serta berat kereta yang jauh lebih besar daripada kendaraan bermotor lainnya.

    Kereta api membutuhkan jarak pengereman yang lebih panjang daripada mobil, sehingga jika mobil tidak memberikan jalan, bisa terjadi tabrakan yang sangat parah. Maka, aturan yang mengharuskan pengguna jalan untuk memberikan prioritas kepada kereta api bertujuan untuk mencegah kecelakaan yang bisa mengancam keselamatan banyak orang.

    “Walaupun tidak termasuk dalam kendaraan prioritas, kereta api tetap harus didahulukan di jalan karena fungsi dan peranannya dalam sistem transportasi,” tandas Zainul. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Peringati HUT ke - 71 dan Harjad Cirebon Ke - 597, Bank Indonesia Cirebon Gelar Donor Darah 

    Berikutnya

    Wujudkan Pertanian Hebat, Bupati Nina Agustina Serahkan Benih Padi Kepada 500 Petani Kecamatan Losarang

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Wujudkan Pertanian Hebat, Bupati Nina Agustina Serahkan Benih Padi Kepada 500 Petani Kecamatan Losarang

    Wujudkan Pertanian Hebat, Bupati Nina Agustina Serahkan Benih Padi Kepada 500 Petani Kecamatan Losarang

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Meriahkan HUT RI Ke-81, Pemerintah Desa Sampih Gelar Jalan Santai

    Meriahkan HUT RI Ke-81, Pemerintah Desa Sampih Gelar Jalan Santai

    Agustus 18, 2026
    Semarak HUT ke – 81 Kemerdekaan RI, FPAKI Indramayu Gelar Baksos dan Lomba Mancing

    Semarak HUT ke – 81 Kemerdekaan RI, FPAKI Indramayu Gelar Baksos dan Lomba Mancing

    Agustus 17, 2026
    Di Balik Tembok Lapas, Warga Binaan Indramayu Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI‎

    Di Balik Tembok Lapas, Warga Binaan Indramayu Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI‎

    Agustus 17, 2026
    FKKC Kecamatan Babakan Kompak Dan Sukses Gelar Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih di HUT RI Tahun 2026

    FKKC Kecamatan Babakan Kompak Dan Sukses Gelar Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih di HUT RI Tahun 2026

    Agustus 17, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

      Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Peringati Kemerdekaan RI Ke-81, Pemdes Pasawahan Gelar Tahlilan & Do’a Bersama

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Semarak HUT ke – 81 Kemerdekaan RI, FPAKI Indramayu Gelar Baksos dan Lomba Mancing

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bripandala MTs Darul Falah Bongas Raih 2 Juara Umum Tingkat Provinsi Jabar

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 478 Warga Binaan Lapas Indramayu Dapat Remisi, 7 Langsung Bebas di HUT ke-81 Kemerdekaan RI‎

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,774)
    • EKONOMI & BISNIS (327)
    • INDRAMAYU (5,419)
    • INFORMASI (578)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,180)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,062)
    • KUNINGAN (139)
    • MAJALENGKA (70)
    • NASIONAL (642)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (761)
    • TEKNOLOGI (97)
    • Uncategorized (753)

    Berita Terbaru

    Meriahkan HUT RI Ke-81, Pemerintah Desa Sampih Gelar Jalan Santai

    Meriahkan HUT RI Ke-81, Pemerintah Desa Sampih Gelar Jalan Santai

    Agustus 18, 2026
    Semarak HUT ke – 81 Kemerdekaan RI, FPAKI Indramayu Gelar Baksos dan Lomba Mancing

    Semarak HUT ke – 81 Kemerdekaan RI, FPAKI Indramayu Gelar Baksos dan Lomba Mancing

    Agustus 17, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk