Pelita News Kota Cirebon – Masyarakat Kota Cirebon kembali turun ke jalan dalam aksi protes menentang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dianggap tidak wajar.
Aksi Unjuk rasa tersebut berlangsung di depan balai kota Cirebon, jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (6/6/2024), dipimpin oleh koordinator aksi, Hetta Mahendrati Latumeten.
Menurut Hetta, ini adalah aksi kedua setelah protes pada 7 Mei lalu. Dia menekankan tuntutan agar kebijakan kenaikan PBB segera dicabut.
” Kritik juga dilayangkan terhadap tawaran diskon PBB dari Pemerintah Kota Cirebon, dengan tuntutan pembatalan kenaikan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Tokoh masyarakat, Sunoto, menegaskan penolakan terhadap keputusan Pj Wali Kota Cirebon tentang kenaikan PBB tahun 2024.
” Kami meminta DPRD dan Pemerintah Kota Cirebon untuk mencabut keputusan tersebut serta mengajak warga dan wakil rakyat di DPRD untuk menyusun kebijakan baru tentang PBB dan BPHTB. Ancaman menunda pembayaran PBB juga dilayangkan sebagai bentuk protes hingga keputusan tersebut dicabut dan digantikan dengan kebijakan yang lebih pro masyarakat,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Mastara, menjelaskan bahwa Pj Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi, sedang berada di Balikpapan untuk kegiatan Apeksi.
” Kami paham tentang penolakan ini, namun keputusan ada di tangan Pak Pj Wali Kota yang saat ini berada di Balikpapan,” pungkasnya. (Wandi)
















