Pelita News Kota Cirebon, – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cirebon Kota meraih kesuksesan dengan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika selama satu bulan terakhir. Sebanyak 13 tersangka berhasil ditangkap dalam operasi yang melibatkan beberapa metode inovatif dalam mengelabui petugas.
Menurut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto didampingi Kasat Narkoba, AKP Maruf Murdianto, para tersangka yang ditangkap telah beroperasi sebagai pengedar narkotika selama satu bulan hingga satu tahun. Pengungkapan kasus ini tersebar di beberapa titik di Kota dan Kabupaten Cirebon.
“Para tersangka kami tangkap saat melakukan transaksi narkotika di berbagai lokasi, termasuk di Kecamatan Harjamukti, Lemahwungkuk, Kesambi, Kejaksan, Gunung Jati, Mundu, Kedawung, dan Suranenggala,” ujar AKBP M Rano Hadiyanto, Jumat (10/5/2024).
Salah satu modus yang menarik perhatian adalah yang digunakan oleh tersangka IA (30). Dia membungkus narkotika jenis sabu dalam plastik klip, lalu mencampurnya dengan adukan semen hingga membentuk seperti batu yang dicat dengan pilok berwarna hijau atau biru.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 321,16 gram narkotika jenis sabu, 108 butir pil ekstasi (85 coklat dan 23 kuning), serta 4.510 butir obat keras terbatas. Selain itu, polisi juga menyita 12 unit handphone, 5 unit timbangan digital, alat hisap sabu, dan sejumlah uang hasil penjualan.
Tersangka akan dihadapkan pada hukum dengan pasal 112 Ayat 2 dan 114 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda hingga 10 miliar rupiah. Sedangkan untuk penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa izin edar, tersangka akan dikenakan pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat 2 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 12 tahun dan denda maksimal 500 juta rupiah.
“Barang bukti yang kami sita setara dengan upaya penyelamatan sekitar 100.000 orang dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya. (Wandi)














