Pelita News Indramayu
Panitia Pengawas Pemilihan Umum ( Panwaslu ) Kecamatan Kandanghaur Kabupaten indramayu , Ketua Hasan Haririe , S Pdi , Waryani , MM , M MPd , Apri Damayanti , SE dengan di bantu Divisi yang lainnya , Pada Kepengurusan Panitia Pengawas Pemilihan Umum ( Panwaslu ) Kecamatan Kandanghaur Hasan Haririe , S Pdi Sudah membagi Divisi Tugas kelompok Kerja ( Tupokja ) pada bidangnya masing masing , Semuanya bertugas sesuai aturan dan UU dan ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum Daerah , Kabupaten indramayu . Kamis 21/12/2023.
Panwaslu Kecamatan Kandanghaur , Hasan Haririe , S Pdi dengan Waryani , MM , M, MPd dan Apri Damayanti , SE , dengan Menjalankan Tugas sesuai aturan dan UU ketentuan Negara Republik Indonesia , Yakni mengawasi kegiatan masyarakat dan seluruh Organisasi yang terkait serta kegiatan mengenai Alat Peraga Kampanye ( APK ) wajib di awasi dan di benahi , Agar pemasangan APK sesuai pada tempatnya .
APK yang terpasang dengan melanggar aturan Panwalu sudah di tertibkan di bantu pihak Kecamatan Kandanghaur Camat Hatta Direja , S STP , Bersama Sapol PP Kecamatan Kandanghaur berlangsung di robohkan di angkut di kumpulkan di belakang Kantor Kecamatan Kandanghaur kabupaten indramayu .
Panwaslu Kecamatan Kandanghaur siap melaksanakan kegiatan dengan Kinerja serta mengemban amanah mematuhi UU dari KPUD Kabupaten indramayu .
Keputusan KPUD Kabupaten indramayu , Nomor 143 Tahun 2023 , Tentang lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye ( APK ) Diarahkan ke Zona zona Privat .
Panwaslu Kecamatan Kandanghaur Siap Siaga melaksanakan tugas dengan Jujur dan Adil ( Jurdil ) bersedia mematuhi kinerja aturan serta menjalankan UU yang di tentukan dari KPUD , Kabupaten indramayu , Semoga kegiatan sepanjang menghadapi Pemilihan Umum , Berjalan lancar aman dan terkendali . (FURQON) .















