• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Juni 21, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Aksi Damai Di DPR RI, Kuwu Se Kabupaten Cirebon Tuntut Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Revisi UU Desa Harga Mati

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 16, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Aksi Damai Di DPR RI, Kuwu Se Kabupaten Cirebon Tuntut Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Revisi UU Desa Harga Mati
    0
    BERBAGI
    191
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Harian Pelita, Kabupaten Cirebon

    Kemerdekaan menyampaikan pendapat sebagai hak konstitusional setiap warga negara yang diatur dalam Undang Undang Nomor 9 tahun 1998.

    Menyampaikan pendapat dimuka umum atau aksi damai akan digelar oleh Kuwu se Kabupaten Cirebon di DPR RI, Selasa ( 17/1/23 )

    Ditemui Journalist Harian Pelita News, senin ( 16/1/23 ) Ketua FKKC Kabupaten Cirebon Muali menjelaskan bahwa dihari selasa 17 Januari 2023, kepala desa atau kuwu se Indonesia ingin menyampaikan aspirasi terkait dengan revisi atau perubahan Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa karena di Undang Undang desa tersebut ada berbagai point point yang seyogyanya harus segera direvisi, jelasnya.

    ” Tuntutannya, kepala desa atau kuwu se Indonesia meminta kepada pihak pihak terkait baik itu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Kemendesa PDTT untuk memberikan ruang seluas luasnya kepada kepala desa atau kuwu untuk mengelola dan menyelenggarakan pemerintahan desa, karena ditahun tahun sebelumnya banyak sekali aturan aturannya yang kadangkala menyempitkan ruang gerak kepala desa atau kuwu untuk membangun desa dan untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat ” tegasnya.

    Lanjut Kuwu Muali, kami FKKC Kabupaten Cirebon sudah bersepakat dengan pengurus pengurus se Indonesia bahwa ada point point yang harus segera direvisi karena bagaimanapun juga sudah 9 tahun keleluasaan kepala desa atau kuwu didalam membangun desa dipersempit ” jadi kami FKKC Kabupaten Cirebon bersama kepala desa se Indonesia ingin ada perubahan ” ucapnya.

    In Syaah Allah, kami FKKC dengan para kuwu se Kabupaten Cirebon akan melaksanakan aksi damai di DPR RI dengan tertib, kondusif dan sejuk ” mudah mudahan aksi damai FKKC Kabupaten Cirebon bersama kepala desa se Indonesia dapat berjalan aman, nyaman, lancar, tertib dan kondusif karena Alhamdulillah, koordinasi dan komunikasi terjalin baik ” katanya.

    Kami FKKC Kabupaten Cirebon berkomitmen dan akan terus mendorong revisi UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan harus masuk dalam program legislatif Nasional ( Prolegnas ) prioritas 2023 ” Revisi Undang Undang Desa Harga Mati Demi Desa Yang Tentram Dan Aman, Desa Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Jaya ” tandas Kuwu Muali.

    Satu kata kunci yaitu koordinasi dan komunikasi dengan baik, apabila aspirasi kami FKKC dengan para kuwu se Kabupaten Cirebon dan kepala desa se Indonesia tidak diakomodir, kami akan tetap menyampaikan aspirasi melalui fraksi fraksi yang ada di senayan, Alhamdulillah sudah ada koordinasi dan komunikasi dengan berbagai wilayah di Indonesia ” ungkapnya.

    Saya berharap aksi damai kuwu se Kabupaten Cirebon dan kepala desa se Indonesia di DPR RI dengan menyampaikan aspirasinya membuahkan hasil terbaik ” mudah mudahan pihak pihak terkait bisa mengakomodir dan bisa menerima aspirasi itu untuk masuk prolegnas prioritas 2023 dan secepatnya UU desa tersebut bisa disahkan ” pungkas Ketua FKKC Kabupaten Cirebon Muali. ( Nurzaman )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Tahun 2023, Ketua RT Desa Guwa Kidul Minta Difasilitasi Handphone Oleh Pemdes

    Berikutnya

     Bupati Cirebon : Pelaksanaan Pilwu Serentak Kabupaten Cirebon Bisa Dilaksanakan Sebelum November 2023

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
     Bupati Cirebon : Pelaksanaan Pilwu Serentak Kabupaten Cirebon Bisa Dilaksanakan Sebelum November 2023

     Bupati Cirebon : Pelaksanaan Pilwu Serentak Kabupaten Cirebon Bisa Dilaksanakan Sebelum November 2023

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Mei 22, 2026
    Membaca Representasi Perempuan dalam Politik Elektoral

    Membaca Representasi Perempuan dalam Politik Elektoral

    Juni 20, 2026
    Semarak 9 Tahun Grand Karomah, Bukti Komitmen Kepedulian Sosial

    Semarak 9 Tahun Grand Karomah, Bukti Komitmen Kepedulian Sosial

    Juni 19, 2026
    Sekdes Asem Apresiasi RSUD Waled, Parkir Mobil Siaga Desa Digratiskan

    Sekdes Asem Apresiasi RSUD Waled, Parkir Mobil Siaga Desa Digratiskan

    Juni 19, 2026
    Forkopimcam Sedong & Para Kuwu Ziarah ke Makam Keramat Panyamunan, Sambut 1 Muharram 1448 H

    Forkopimcam Sedong & Para Kuwu Ziarah ke Makam Keramat Panyamunan, Sambut 1 Muharram 1448 H

    Juni 19, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Membaca Representasi Perempuan dalam Politik Elektoral

      Membaca Representasi Perempuan dalam Politik Elektoral

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMAN 1 Jamblang Rilis Tahapan SPMB Jabar 2026: Transparan, Objektif, dan Akuntabel

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,486)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,299)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,009)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,049)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (533)

    Berita Terbaru

    Membaca Representasi Perempuan dalam Politik Elektoral

    Membaca Representasi Perempuan dalam Politik Elektoral

    Juni 20, 2026
    Semarak 9 Tahun Grand Karomah, Bukti Komitmen Kepedulian Sosial

    Semarak 9 Tahun Grand Karomah, Bukti Komitmen Kepedulian Sosial

    Juni 19, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk