Pelita News, Indramayu – Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Indramayu, sejak Minggu 25 Februari 2024, akhirnya tuntas. Rapat pleno yang semula dijadwalkan tuntas pada Rabu, 28 Februari 2024 ternyata molor dan baru tuntas pada Kamis, 29 Pebruari 2024.
Ketua KPU Indramayu, Masykur mengucapkan rasa syukur karena rapat pleno berjalan lancar dan suskes. Ia tidak menampik ada penambahan waktu dari jadwal yang telah ditetapkan.
Menurutnya, sesuai jadwal rapat pleno selesai hari Rabu 28 Pebruari namun karena ada empat Kecamatan dari total 31 Kecamatan yang ada di Indramayu yang harus melakukan sinkronisasi elemen data pemilih. Sehingga KPU Indramayu harus menambah waktu untuk melanjutkan rekapitulasi suara Pemilu 2024. Keempat Kecamatan tersebut yakni Kroya, Cikedung, Tukdana, dan Sukra.
“Alhamdulillah Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Indramayu sukses dan lancar,” kaat dia usai rapat pleno di Aula KPU setempat, Kamis (29/2/2024).
Kemudian menyinggung adanya saksi yang tidak mau menandatangani berita acara, ia mengaku tidak masalah. Itu hak dan kewenangan dari saksi untuk tidak menandatangani C1-PPWP Kabupaten. Intinya tidak masalah dan proses penandatanganan oleh saksi lainnya tetap berjalan.
“Itu tidak berpengaruh terhadap hasil rapat pleno,” tegasnya.
Masykur menjelaskan untuk hasil secara keseluruhan belum bisa disampaikan karena masih menunggu soft copy.
Menurutnya, setelah berita acara ditandatangani selanjutnya di scan dan soft copy dibagikan kepada yang berhak. Sementara untuk hard copy akan dibagikan besok (Jumat) karena harus digandakan dulu.
Kemudian untuk tingkat partisipasi masyarakat (parmas), tambahnya ada kenaikan kalau dibandingkan dengan Pemilu 2029.
“Untuk parmas setelah dihitung secara manual naik dari Pemilu 2019, sekarang 76 persen dari target 80 persen. Sementara 2029 parmas 74 persen,” tambahnya. (saprorudin)