• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Mei 11, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Pemilik Barcode BBM Subsidi Merugi, Diduga Ada Penyalahgunaan oleh Oknum SPBU, Siap Lapor Polisi dan Hiswana Migas 

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 29, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Pemilik Barcode BBM Subsidi Merugi, Diduga Ada Penyalahgunaan oleh Oknum SPBU, Siap Lapor Polisi dan Hiswana Migas 
    0
    BERBAGI
    336
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon –  Provinsi Jawa Barat. Seorang pemilik barcode Bahan Bakar Minyak, atau BBM subsidi terkejut mendapati dugaan penyalahgunaan fasilitas subsidi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, atau SPBU di wilayah Cirebon. Merasa dirugikan, ia berencana melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi, atau Hiswana Migas untuk penyelidikan lebih lanjut.

     

    Kejadian bermula saat pemilik barcode (RY) hendak menggunakan fasilitas BBM subsidi, tetapi barcode miliknya ditolak dengan alasan telah digunakan dalam transaksi lain. Setelah melakukan penelusuran, muncul dugaan bahwa barcode tersebut disalahgunakan oleh oknum tertentu tanpa sepengetahuannya.

     

    “Saya tidak pernah memberikan barcode ini kepada siapa pun. Tapi saat saya mau pakai, kuota subsidi sudah habis. Ini jelas merugikan saya,” ungkapnya kepada Media Ini dengan nada kecewa.

     

    Modus yang diduga dilakukan oleh oknum melibatkan penggunaan barcode subsidi milik pelanggan untuk pengisian BBM subsidi, yang kemudian dijual kembali dengan harga non-subsidi atau dialihkan kepada pedagang eceran demi keuntungan pribadi.

     

    (RY) pemilik barcode yang merasa dirugikan menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. “Saya akan laporkan ini ke polisi dan Hiswana Migas, agar ada kejelasan dan efek jera. Hak masyarakat kecil seperti kami jangan sampai disalahgunakan,” tegasnya.

     

    Manejer SPBU Rawagatel, Arif, saat dimintai Konfirmasi mengenai ada dugaan penyalah gunaan barcode seseorang yang datang keruangan kerja nya, ia menyatakan keterkejutannya atas dugaan ini. “Saya baru bertugas di sini belum lama, jadi belum bisa berkomentar banyak. Tapi saya akan segera berkoordinasi dengan atasan untuk menyelidiki lebih lanjut,” ujarnya singkat.

     

    Kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ini memicu perhatian publik karena program subsidi pemerintah bertujuan untuk membantu masyarakat ekonomi lemah memenuhi kebutuhan energinya.

     

    Potensi Pelanggaran Hukum, Penggunaan barcode BBM subsidi tanpa seizin pemiliknya melanggar beberapa ketentuan hukum, di antaranya:

     

    1, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

    Pasal 4 menjamin hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam menggunakan barang atau jasa. Penyalahgunaan barcode tanpa izin melanggar hak tersebut.

     

    2, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

    Pasal 55 mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menyalahgunakan BBM subsidi untuk tujuan komersial.

     

    3, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, Mengatur penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga BBM, termasuk larangan penyalahgunaan subsidi.

     

    4, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 378 tentang Penipuan

    Jika tindakan dilakukan dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dapat dikategorikan sebagai penipuan.

     

    SPBU yang terbukti menyalahgunakan barcode BBM subsidi dapat dikenai sanksi administratif, denda, atau pencabutan izin operasi. Pemilik barcode yang dirugikan memiliki hak melaporkan hal ini kepada pihak berwenang seperti Pertamina, kepolisian, dan otoritas terkait lainnya.

     

    Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar menjunjung transparansi dan integritas dalam pengelolaan fasilitas subsidi yang bertujuan membantu masyarakat kecil.(Sukadi)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    PAC GP Ansor Arjawinangun Sukses Selenggarakan PKD Angkatan XXVI

    Berikutnya

    Melalui Proyek Pembangunan Jetty Dan Propylene Storage Tank, PT.Polytama Komitmen Melibatkan Masyarakat 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Melalui Proyek Pembangunan Jetty Dan Propylene Storage Tank, PT.Polytama Komitmen Melibatkan Masyarakat 

    Melalui Proyek Pembangunan Jetty Dan Propylene Storage Tank, PT.Polytama Komitmen Melibatkan Masyarakat 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    Mei 4, 2026
    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Mei 3, 2026
    KONI Indramayu Gelontorkan Dana Talangan

    KONI Indramayu Gelontorkan Dana Talangan

    Mei 11, 2026
    DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Perubahan Propemperda 2026

    DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Perubahan Propemperda 2026

    Mei 11, 2026
    Manager Commrel & CSR Kilang Balongan Raih Tanda Kehormatan Satyalancana dari Presiden

    Manager Commrel & CSR Kilang Balongan Raih Tanda Kehormatan Satyalancana dari Presiden

    Mei 11, 2026
    Ingat Selasa Besok , Ratusan Masa Geruduk Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon  

    Ingat Selasa Besok , Ratusan Masa Geruduk Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon  

    Mei 11, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 338 Titik Parkir Disasar, Dishub Cirebon Genjot PAD Rp2,6 Miliar—Skema Baru Parkir Tahunan Disiapkan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Diklaim Milik Keluarga, Ahli Waris Merasa Dirugikan Lokasi Tanah Atas Nama Gedah Kastewi Masuk Site Plan Perumahan 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ingat Selasa Besok , Ratusan Masa Geruduk Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon  

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • UPTD SDN 1 Curug Pelepasan sejumlah 28 lulus , siswa dan Siswi .

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,307)
    • EKONOMI & BISNIS (310)
    • INDRAMAYU (5,241)
    • INFORMASI (555)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,893)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,040)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (411)

    Berita Terbaru

    KONI Indramayu Gelontorkan Dana Talangan

    KONI Indramayu Gelontorkan Dana Talangan

    Mei 11, 2026
    DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Perubahan Propemperda 2026

    DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Perubahan Propemperda 2026

    Mei 11, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk