• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, April 15, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Gerak Cepat, Jalur Haurpugur – Cicalengka Sudah Dapat Dilewati KA dengan Kecepatan Terbatas

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 6, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Gerak Cepat, Jalur Haurpugur – Cicalengka Sudah Dapat Dilewati KA dengan Kecepatan Terbatas
    0
    BERBAGI
    93
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Pelita News, Indramayu – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka akibat Kecelakaan Kereta Api (KKA) antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng – Bandung dan Commuterline Bandung Raya sudah steril dan dapat dilewati kereta api dengan kecepatan terbatas 20 km per Sabtu, 6 Januari 2024 pukul 06.30 WIB. 

     

    Kepastian itu disampaikan VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam siaran persnya, Sabtu (06/01/2024). 

     

    Menurutnya, kereta api pertama yang melintasi jalur tersebut yaitu KA Cikuray (KA.267) relasi Garut – Pasar Senen pada jam 08:56 WIB.

     

    “KAI ucapkan terima kasih kepada semua stakeholders yang terlibat dalam proses normalisasi jalur rel antara Haurpugur – Cicalengka. Saat ini jalur rel sudah bisa dilalui dengan kecepatan terbatas. Sejumlah perbaikan jalur rel dengan memperkuat tubuh jalan rel terus dilaksanakan agar kereta api dapat beroperasi dengan kecepatan normal kembali,” kata Joni. 

     

    Dalam proses evakuasi tersebut, sambungnya sekitar 200 personel dikerahkan yang terdiri dari tim KAI, KAI Commuter, BTP wilayah Jabar Kemenhub, Basarnas, dan Stakeholders terkait lainnya. KAI juga menggunakan alat berat berupa 2 unit crane, 6 unit dongkrak elektrik, serta peralatan pendukung alat berat lainnya. Adapun material yang digunakan dalam proses perbaikan jalur tersebut yaitu 100 buah bantalan rel.

     

    “KAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang tidak diinginkan oleh semua pihak tersebut. KAI dengan pihak-pihak terkait terus melakukan upaya normalisasi jalur agar perjalanan kembali lancar,” kata Joni. 

     

    Dalam pemberian kompensasi kepada penumpang terdampak kecelakaan ini, KAI mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api, menyatakan kompensasi keterlambatan KA antarkota adalah sebagai berikut:

     

    1. Keterlambatan keberangkatan kereta api lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket. Jika tidak membatalkan tiket, maka:

    a. Diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam.

    b. Diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam.

     

    2. Apabila kereta api antarkota terlambat datang di stasiun tujuan, maka penumpang mendapatkan:

    a. Makanan dan minuman ringan pada jam ketiga keterlambatan.

    b. Makanan dan minuman berat pada jam kelima keterlambatan.

    c. Penumpang dapat memilih melanjutkan perjalanan atau beralih ke transportasi lain dan mendapat penggantian uang tiket.

     

    3. Bila terdapat hambatan dalam perjalanan, sehingga kereta tidak dapat melanjutkan ke stasiun tujuan, maka penyelenggara wajib:

    a. Menyediakan kereta atau transportasi lain sampai stasiun tujuan.

    b. Memberi ganti kerugian seharga tiket.

     

    Sehubungan dengan terjadinya rintang jalan pada petak jalan Haurpugur – Cicalengka kemarin, KAI memberikan kompensasi atas penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api penumpang sebagai berikut:

     

    a. Dalam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya di stasiun keberangkatan penumpang ataupun di tengah perjalanan karena terjadi rintang jalan tersebut yang menyebabkan penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api penumpang dimaksud, maka Perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100% diluar bea pesan;

     

    b. Dalam hal terjadi penundaan keberangkatan kereta api di stasiun keberangkatan penumpang yang diperkirakan akan berlangsung satu jam atau lebih dan penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100% diluar bea pesan;

     

    c. Dalam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya dikarenakan menolak untuk menggunakan kereta api dengan rute lain/memutar maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100% diluar bea pesan;

     

    d. Dalam hal stasiun tujuan penumpang menjadi tidak terlewati oleh kereta api dengan rute memutar maka perusahaan sedapat mungkin menyediakan moda angkutan terusan, jika tidak disediakan moda terusannya maka bea tiket dikembalikan 100% di luar bea pesan;

     

    e. Dalam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya di stasiun keberangkatan penumpang ataupun di tengah perjalanan karena menolak untuk menggunakan sarana kereta atau moda transportasi pengganti, maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100% (seratus persen) diluar bea pesan;

     

    f. Tiket yang dibatalkan dengan pengembalian bea secara langsung sebesar 100% (seratus persen) termasuk tiket kembalinya (return), tiket kereta api sifat persambungan yang mengalami kegagalan perjalanan untuk kereta api lanjutan dan/atau tiket lainnya yang dimiliki oleh penumpang yang bersangkutan.

     

    Pengembalian bea dapat dilakukan pengambilan tunai di loket stasiun online yang memungkinkan atau transfer ke rekening pelanggan. Batas waktu proses pembatalan dan pengembalian bea sampai dengan tujuh hari dari tanggal yang tertera di tiket.

     

    Informasi lebih lanjut terkait informasi perjalanan KA pada dapat menghubungi Customer Service di stasiun serta Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Program Digitalisasi Menjadi Agenda Utama Kuwu Desa Kedungjaya Satria Robi Saputra

    Berikutnya

    Hujan 3 hari berturut turut Petani bajak sawah.

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Hujan 3 hari berturut turut Petani bajak sawah.

    Hujan 3 hari berturut turut Petani bajak sawah.

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    DKM Masjid Al-Karomat Singaraja Kembali Gelar Santunan THR untuk Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    DKM Masjid Al-Karomat Singaraja Kembali Gelar Santunan THR untuk Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    Maret 17, 2026
    Hari Pertama Masuk Sekolah Pasca Libur Idul Fitri, Pelajar SMAN 1 Lemahabang Gelar Aksi Ekologi

    Hari Pertama Masuk Sekolah Pasca Libur Idul Fitri, Pelajar SMAN 1 Lemahabang Gelar Aksi Ekologi

    Maret 30, 2026
    SAR Gabungan Temukan Nelayan yang Jatuh ke Perairan Indramayu

    SAR Gabungan Temukan Nelayan yang Jatuh ke Perairan Indramayu

    April 14, 2026
    Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 62, Lapas Indramayu Gelar Donor Darah Bantu Penuhi Stok Darah PMI

    Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 62, Lapas Indramayu Gelar Donor Darah Bantu Penuhi Stok Darah PMI

    April 14, 2026
    Bupati Indramayu Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD 

    Bupati Indramayu Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD 

    April 14, 2026
    Kecewa, Audensi Dengan DPRD Kabupaten Cirebon Miskomunikasi 

    Kecewa, Audensi Dengan DPRD Kabupaten Cirebon Miskomunikasi 

    April 14, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

      Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SPPG Sedong Kidul 001 Dan Sedong Kidul 002 Pastikan Patuhi Pedoman dan Juknis BGN

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri Kota Cirebon Tahap 1 Dimulai

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • KPU Indramayu Sosialisasikan Diseminasi Keputusan KPU 345 dan 346

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Minyak Goreng Langka, Iwan Suroso: Ini Persoalan Kompleks

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,162)
    • EKONOMI & BISNIS (303)
    • INDRAMAYU (5,180)
    • INFORMASI (543)
    • Jawa Tengah (407)
    • KABUPATEN CIREBON (5,819)
    • KESEHATAN (76)
    • KOTA CIREBON (1,028)
    • KUNINGAN (129)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (624)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (692)
    • TEKNOLOGI (82)
    • Uncategorized (311)

    Berita Terbaru

    SAR Gabungan Temukan Nelayan yang Jatuh ke Perairan Indramayu

    SAR Gabungan Temukan Nelayan yang Jatuh ke Perairan Indramayu

    April 14, 2026
    Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 62, Lapas Indramayu Gelar Donor Darah Bantu Penuhi Stok Darah PMI

    Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 62, Lapas Indramayu Gelar Donor Darah Bantu Penuhi Stok Darah PMI

    April 14, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk